PENGUMUMAN PENERIMAAN PA PK TNI
SUMBER LULUSAN PROFESI, SARJANA (S1) DAN DIPLOMA (D3) TA 2011
PERSYARATAN CALON PA PK TNI
- Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS.
- Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
- Berijazah Profesi/Sarjana (S.1) dan Program D.3 Negeri/Swasta, Khusus sarjana Kedokteran Umum, Psikologi dan Farmasi harus sudah lulus profesi.
- Usia pada saat masuk pendidikan tanggal 2 januari 2012, tidak lebih dari 27 tahun bagi yang berijasah S1 dan program D3 Anetesis serta 25 tahun bagi yang berijasah D3 lainnya.
- Persyaratan IPK tidak kurang dari :
- * 2,40 untuk profesi (Dokter Umum, Apoteker dan Psikolog)
- * 2,80 untuk Program S1 lainnya
- * 2,70 untuk Program D.3
- Kesetaraan IPK diatur : Universitas Negeri setara dengan :
- * Univ. Swasta dengan akreditasi “A”
- * Univ. Swasta dengan akreditasi “B”+0.20
- * Univ. Swasta dengan akreditasi “C”+0.40
- Para calon yang berasal dari perguruan tinggi swasta harus sudah lulus ujian negara (dengan melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Kopertis)




