Minggu, 11 September 2011

CPNS : Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) - Multi Position



SELEKSI CALON ANGGOTA KOMITE REGULASI TELEKOMUNIKASI PADA BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASI INDONESIA (KRT-BRTI) 2012-2015
Persyaratan dan ketentuan :
Persyaratan CalonAnggota KRT-BRTI :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling tinggi 65 tahun;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Pakar atau profesional dalam disiplin ilmu telekomunikasi/teknologi informasi, hukum, ekonomi, kebijakan publik yang terkait dengan telekomunikasi;
  5. Berpengalaman di bidang kepakarannya;
  6. Tidak mempunyai kepemilikan saham langsung dan/atau mempunyai keterkaitan usaha secara langsung dengan penyelenggara jaringan dan/atau jasa telekomunikasi;
  7. Tidak merangkap jabatan sebagai Direksi, atau Komisaris atau pegawai pada penyelenggara telekomunikasi;
  8. Bukan dan/atau tidak lagi menjabat anggota partai politik pada saat ditetapkan sebagai Anggota Komite, dan
  9. Selama masa jabatannya sebagai Anggota Komite bersedia tidak menjadi anggota partai politik.
Prosedur pendaftaran :
  • Calon melakukan proses registrasi sebagai pelamar melalui situs ini.
  • Setelah masuk ke akun yang diterbitkan, calon melengkapi data yang diwajibkan serta mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
  • Calon mengirimkan seluruh berkas fisik yang dipersyaratkan di bawah masing-masing rangkap 2 (dua) yang terdiri dari 1 (satu) asli dan 1 (satu) fotokopi.
Berkas fisik :
  1. Surat pengantar lamaran yang dicetak dari halaman STATUS setelah masuk ke akun pelamar.
  2. Surat pendaftaran yang ditandatangani sesuai formulir.
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
  5. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai formulir.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan tim pemeriksa kesehatan dari rumah-sakit pemerintah.
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan dilegalisir.
  8. Surat pernyataan tidak pernah melakukan tindak pidana dan tidak sedang dalam menjalani proses hukum, yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- sesuai formulir.
  9. Surat Pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Anggota KRT-BRTI yang ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000,- sesuai formulir.
  10. Surat Pernyataan yang menyatakan bersedia mengundurkan diri dari jabatan-jabatan yang dapat mengganggu penugasan sebagai Anggota KRT-BRTI yang ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000, – sesuai formulir.
  11. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu sesuai jam kerja yang ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000,- sesuai formulir.
  12. Surat Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, yang ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000,- sesuai formulir.
  13. Menandatangani Pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, jika terpilih sebagai Anggota KRT-BRTI sesuai formulir.
  14. Menyerahkan tulisan tentang visi dan misi menjadi Anggota KRT-BRTI yang diketik di kertas ukuran A4 maksimal 5 (lima) halaman.
Seluruh template formulir bisa diunduh di halaman BERKAS.
Berkas diatas bisa dikirimkan melalui pos atau langsung diserahkan ke Panitia Seleksi selama jam kerja dengan alamat :
Sekretariat Panitia Seleksi Anggota KRT-BRTI 2012-2015
Kementerian Kominfo RI
Gedung Utama (lt. 2)
Jl. Medan Merdeka Barat 9
Jakarta 10110
Berkas harus diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat pada tanggal 28 September 2011 pk. 16:00 WIB.
Info selengkapnya, silakan menuju laman :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar